HaloBojonegoro.com – Aliran Sungai Bengawan Solo yang melintasi Kabupaten Bojonegoro sangat potensi  sebagai sumber pendapatan masyarakat. Yaitu selain untuk pengairan sawah juga untuk penambangan pasir. Namun  disisi lain Penambangan pasir yang dilakukan masyarakat seacara liar jika dibiarkan, hal itu bisa menimbulkan permasalahan dan merusak lingkungan disekitar aliran sungai Bengawan Solo.
“Tebing di sekitar bengawan banyak yang rusak dan longsor, hal itu perlu penanganan,” ujar kepala BLH Bojonegoro Tedjo Sukmono seusai rapat kordinasi di MCM.
“Memang secara aturan penambangan pasir tidak di larang oleh pemerintah tetapi penambang pasir terbagi dua macam ada dengan secara manual  dan ada lagi dengan cara mekanik, “cara mekanik ini yang di larang oleh pemerintah,” tambahnya
Selama ini, banyak upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bojoneoro, dengan cara melakukan razia penambang pasir yang menggunakan alat mekanik. Tetapi cara razia tersebut bukan menyelesaikan masalah justru menambah masalah baru. Mulai dari perlawanan bahkan masyarakat sendiri dibuat tidak pasti setelah semua alat yang diambil mau bekerja apa.
“penambang pasir ini soal ekonomi, kalau ekonomi diputus tentu dia akan melawan,”imbuhnya.
Oleh karena itu maslah lingkungan juga penting diperhatikan begitu juga masalah sosial apalagi jika berhubungan dengan ekonomi maka perlu dicari jalan keluar sehingga semua pihak tidak disalahkan…(sw)