Penambangan Pasir Liar Ditertibkan Petugas
indosiar.com, Mojokerto - Tim gabungan Satpol PP dan TNI serta jajaran kepolisian Polres Mojokerto, Jawa Timur, menggelar aksi penertiban terhadap para penambang pasir liar di sepanjang aliran Sungai Brantas.
Tim penertiban penambang liar itu dibagi 2. Satu tim menyisir dengan perahu motor dan tim lainnya menggrebek langsung ke areal penambangan pasir di Sungai Brantas itu.
Ancaman tembak dari sejumlah petugas cukup ampuh. Para penambang akhirnya menghentikan aktifitas penambangan dan meminggirkan perahunya ke bantaran sungai.
Dalam razia kali ini sedikitnya sembilan perahu beserta peralatan mekanik penyedot pasir serta mesin diesel disita petugas sebagai barang bukti.
Kegiatan penertiban ini dilakukan tim gabungan Satpol PP dan TNI serta jajaran kepolisian Polres Mojokerto, Jawa Timur, karena aktifitas penambangan pasir di Sungai Brantas tersebut melanggar Perda no. 21 tahun 2005.
Sayangnya dalam razia kali ini, tidak satupun pengusaha penambangan pasir yang diamankan karena saat digrebek pemilik perahu serta pengusaha penambang pasir kabur dan yang tersisa hanya pekerjanya saja.(Dian Eko Purwoto/Ijs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar