Penanganan Penambangan Batu Kapur Liar Akan Diserahkan Ke Polda Jabar
Menurut Teddy, cukup beralasan jika penanganan kasus tersebut diserahkan ke tingkat Polda Jabar. Pasanya, yang melihat langsung keberadaan hutan lindung dengan SDM batu kapur tersebut, selain Wakil Gubennur Jabar, H. Deddy Mizwar saat melakukan Sidak, juga dikuatkan oleh hasil kajian dari pihak PPLHD Jabar.
Teddy lebih jauh menjelaskan, kegiatan penambangan batu kapur secara liar dan masiv tersebut, belakangan ini sudah dihentikan. Namun sejauh ini belum terpantau, apakah diantara pengusaha yang kemarin melakukan penambangan liar, secara diam-diam melangsungkan kembali di lokasi tersebut. " Sekitar Pemantuan kegiatan kewenangan berada di bawah Dinas Pol.PP," kata Sekda Karawang.
Dia mengakui, bahwa salah satu perusahaan nasional yang bergerak di bidang pengadaan semen yakni PT. JSI telah mengantongi SPPR (Surat Permohonan Pemanfataan Ruang) dari Kantor Bappeda setempat. Namun demikian, untuk melakukan kegiatan penambangan di lokasi batu kapur tersebut, pihak perusahaan tidak cukup hanya dengan mengantongi SPPR saja, karena ada beberapa persyaratan lainya yang juga harus dipenuhi sebagai persyatan mutlak.
Seperti diakui Kepala Bappeda Karawang, Samsuri, untuk melangsungkan kegiatan penambangan batu kapur di karst Kabupaten Karawang Selatan, perlu ditopang dasar hukum berupa Perda. Kemudian Perda tersebut bukan hanya saja mengatur soal kegiatan penambangan semata, tetapi jumlah luas lahan yang harus ditambang setiap perusahaan yang mengantongi ijin juga perlu diatur, disamping Perda itu mengatur tentang kewajiban retsibbusi pihak penambang kepada Pemkab Karawang.
Sementara itu H. Jazs yang disebut-sebut berada di belakangan rencana pensuksesan pembuatan Perda Pertambangan, membantah keras, menyusul tidak ada relevansinya komisinya di DPRD terkait dengan kegiatan penambangan tersebut. Menurut H. Jazs, yang berkompeten dengan urusan tersebut di DPRD Karawang adalah komisi A. " Kemungkinan almarhum Jiton ketika itu, hanya memberikan nota saran dan kajian teknis terhadap Bupati," pungkasnya.
(jayadi)
JUAL BONGKAHAN BACAN DOKO SUPER
BalasHapusASLI DARI HALMAHERA SELATAN ( PULAU KASIRUTA )
BAHAN BACAN SUPER KRISTAL MALUKU UTARA.
Kondisi bahan ;.
- Bahan / rough bacan doko asli bukan sintetis.
- Bahan tua (galian lama).
- Kualitas super kristal- Sudah tembus.
- Bahan keras dan padat.
- Siap gosok poles.
- Daging utuh, tanpa kapur.
- Tidak rapuh, tidak mudah pecah / retak.
- Deskipsi sesuai apa adanya, harap diperhatikan dengan baik
Daftar harga :
1 0ns ; Rp 750.000
5.ons Rp.2.500.000
1.kg Rp 3.750.000
5 kg Rp 10.000.000
10 Kg Rp 17.500.000
15,kg Rp.20,000,000,
Melayani Pembelian Per Kilo Dan Per Ons Untuk Bongkahan
Kita Juga Melayani Pembelian Luar Daerah Dan Luar Kota
setiap pembelian perkilo dapat bonus 1 permata batu bacan dan bongkahan batu bacan ukuran kecil Origin,
untuk yg mau pesan hub ;
Hp.; 0812 4195 6724
pin : 27BD397E
adapun cara transakai,anda bisa datang langsung ke rumah kami. alamatnya di jl buana seli rt 016 rw 002,
desa/kel ;labuhan, kec ;bacan, kab ; halmahera selatan, prov ; maluku utara.
barang juga bisa kami kirim lewat jasa pengiriman tiki,jne,pos,muatan udara dan lewat kargo bandara.setelah barang
dikirim, kami akan berikan bukti resi pengirimannya.
INGAT..!!!!! HATI-HATI PENIPUAN DENGAN HARGA MURAH SALAH ORANG ANDA BISA TERTIPU.