Minggu, 08 Februari 2015

Melihat Aktivitas Penambang pasir Ilegal di Jalur Pantura

SEMAKIN MARAK: Dump truck dan pikap masuk ke area Pantai Sepanjang Kecamatan Ambunten hingga Pasongsongan, kemarin.
Dump truck dan pikap masuk ke area Pantai Sepanjang Kecamatan Ambunten hingga Pasongsongan, kemarin.

Musim Proyek, Penambangan Semakin Menggila

SUMENEP - Aktivitas penambangan pasir ilegal di pantai utara Sumenep terjadi sepanjang tahun. Namun, ada saat-saat tertentu penambangan dilakukan secara besar-besaran. Biasanya, setiap akhir tahun penambangan dilakukan membabi buta seiring banyaknya pesanan pasir. Diduga itu terjadi berbarengan dengan pengerjaan proyek fisik.
Hari masih pagi. Jalan di jalur pantura Ambunten–Pasongsongan masih sepi. Namun, jika melihat ke sisi pantai, ternyata bisa melihat sejumlah orang sudah beraktivitas. Mereka adalah penambang pasir ilegal.
Para penambang ini tidak terbatas dari kalangan pria. Di antara mereka banyak perempuan yang sibuk menaikkan pasir ke atas pikap. Aktivitas itu bisa dilihat setiap hari di sepanjang tahun.
Namun belakangan ini aktivitas tersebut lebih ramai. Jumlah penambang jauh lebih banyak. Begitu pun jumlah pasir yang mereka tambang. Bahkan, kendaraan pengangkut pun tak sekadar pikap. Dump truck kadang parkir di pantai untuk mendapatkan pasir dari para penambang.
Pantauan Jawa Pos Radar Madura, kemarin (8/12) puluhan penambang memenuhi pinggir pantai mengeruk pasir di pantai yang masuk wilayah Kecamatan Pasongsongan. Tua muda, laki perempuan, semua asyik mengeruk pasir.
”Ya, belakangan banyak pemesan. Bulan-bulan ini kan banyak proyek dan banyak orang bangun rumah,” kata Hasbullah, warga Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, kemarin.
Dikatakan, aktivitas penambangan sudah dilakukan sejak dulu. Menurut Hasbullah, meski mayoritas warga sekitar pantai bekerja sebagai nelayan, namun di antara mereka ada pula yang bekerja sehari-hari sebagai penambang pasir.
”Entah pembelinya dari kalangan pemilik proyek atau dari warga biasa, saya tidak tahu. Yang pasti, pemesan memang lumayan banyak,” ucap pria tersebut saat ditanya dari mana biasanya pembeli itu berasal.
Hasbullah yang mengaku lebih banyak bertani itu mengatakan, sebagian anggota keluarganya menjadi penambang. ”Saya ya lebih banyak bertani, tapi sepupu dan bibi saya kadang menambang untuk dijual, iseng-iseng saat pesanan mulai berdatangan,” akunya.
Saat ditanya terkait penertiban petugas, baik dari satpol PP maupun pihak musyawarah pimpinan kecamatan (muspika), Hasbullah mengaku tidak begitu banyak tahu. ”Gak tahu juga. Tetapi, bagi warga di sini, mau bagaimana lagi, ini sudah menjadi mata pencaharian warga,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Pasongsongan Arif Susanto membantah jika tumpukan pasir yang ada di wilayahnya merupakan hasil penambangan liar di Kecamatan Pasongsongan. Menurutnya, pasir putih yang menumpuk di pinggir pantai Pasongsongan merupakan hasil tambang yang dibeli dari Ambunten.”Kalau di Pasongsongan sepertinya nggak ada. Yang menumpuk itu hasil beli dari Ambunten,” katanya.
Ditanya soal adanya warga yang menambang di wilayah kerjanya, Arif berdalih itu hanya sebagian kecil. Itu pun warga mengeruk di lahan milik pribadi. ”Kalau di Pasongsongan ada penambang, tapi tidak menambang di pantai. Tapi di pinggiran jalan raya saja yang tidak merusak lingkungan pantai,” katanya
Sementara itu, Kasatpol PP Abdul Majid mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait maraknya penambang ilegal di wilayah pantura Sumenep. Menurutnya, selama ini masyarakat tidak bisa diajak kerja sama. ”Komentar saya sedikit saja, kita butuh duduk bersama untuk saling menyadari bahwa lingkungan itu milik kita semua. Perlu kita jaga bersama dan perlu kerja sama antara kita, pemerintah, kepala desa, dan warga (penambang),” katanya singkat. (*/fei)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar