Minggu, 08 Februari 2015

Penambangan Liar di Bukit Camang, Bandar Lampung Masih Terjadi


Aktivitas penambangan batu di area Bukit Camang, Kelurahan Tanjungraya, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Jumat, 2 Mei 2014 I Agus Yudistira/Saibumi.com
Saibumi.com, Bandar Lampung – Meskipun Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang penambangan batu di area Bukit Camang, Kelurahan Tanjungraya, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, namun masih terdapat aktivitas penambangan di bukit tersebut.
Sejumlah penambang berdalih tetap melakukan hal tersebut karena tidak punya pilihan pekerjaan lain. "Mau kerja apa lagi, cuma ini lah yang bisa saya lakukan untuk mencari nafkah mencukupi kebutuhan sehari hari," ujar Rosyid, salah satu penambang yang juga warga sekitar saat ditemui Saibumi.com, Jumat, 2 Mei 2014.
Rosyid mengaku dirinya dan para penambang lainnya akan berhenti menambang jika pemerintah menyedikan lapangan pekerjaan.  "Kalau pemerintah bisa menyediakan lapangan pekerjaan bagi kami, ya bisa kami berhenti dari aktivitas pengerukan ini," imbuh Rosyid.
Lebih jauh Rosyid mengaku mendapatkan uang rata-rata Rp60 ribu per hari. Ia pun mengakui pekerjaan menambang batu tersebut penuh dengan resiko. "Sudah empat orang penambang yang jatuh dan tewas seketika, itu sudah menjadi resiko kami sebagai penambang liar," tukas Rosyid. (*)
Laporan wartawan Saibumi.com Agus Yudistira


Sumber: www.saibumi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar