Penambangan Liar di Bukit Camang, Bandar Lampung Masih Terjadi
Saibumi.com, Bandar Lampung –
Meskipun Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang penambangan batu di
area Bukit Camang, Kelurahan Tanjungraya, Kecamatan Tanjungkarang Timur,
Bandar Lampung, namun masih terdapat aktivitas penambangan di bukit
tersebut.
Sejumlah penambang berdalih tetap melakukan
hal tersebut karena tidak punya pilihan pekerjaan lain. "Mau kerja apa
lagi, cuma ini lah yang bisa saya lakukan untuk mencari nafkah mencukupi
kebutuhan sehari hari," ujar Rosyid, salah satu penambang yang juga
warga sekitar saat ditemui Saibumi.com, Jumat, 2 Mei 2014.
Rosyid mengaku dirinya dan para penambang
lainnya akan berhenti menambang jika pemerintah menyedikan lapangan
pekerjaan. "Kalau pemerintah bisa menyediakan lapangan pekerjaan bagi
kami, ya bisa kami berhenti dari aktivitas pengerukan ini," imbuh
Rosyid.
Lebih jauh Rosyid mengaku mendapatkan uang
rata-rata Rp60 ribu per hari. Ia pun mengakui pekerjaan menambang batu
tersebut penuh dengan resiko. "Sudah empat orang penambang yang jatuh
dan tewas seketika, itu sudah menjadi resiko kami sebagai penambang
liar," tukas Rosyid. (*)
Laporan wartawan Saibumi.com Agus Yudistira
Tidak ada komentar:
Posting Komentar